Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Kisah Kusuma-Atmadja
Hal ini sudah lama ingin saya tulis. Setidaknya melalui sejumlah tulisan dari salah satu guru keilmuan saya, Shidarta. Beliau ini berbeda. Lebih senang dipanggil hanya …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Hal ini sudah lama ingin saya tulis. Setidaknya melalui sejumlah tulisan dari salah satu guru keilmuan saya, Shidarta. Beliau ini berbeda. Lebih senang dipanggil hanya …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Profesor Mochtar Kusuma-Atmadja merupakan sosok penting di Indonesia. Soal mengapa ada tanda sambung pada namanya, akan saya jelaskan pada tulisan terpisah. Mengapa penting? Bagi saya …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Pada tanggal 10 Maret 2012, para alumni Universitas Gadjah Mada melaksanakan satu kegiatan penting, berupa sarasehan “Peran Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, ML dalam …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Penegasan interdisipliner menjadi satu kebutuhan yang tidak terhindarkan dalam hukum lingkungan. Masalahnya pada posisi apa interdisipliner itu –sebagaimana pertanyaan ini sudah muncul pada awal tulisan …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Ada soal prinsip yang berhubungan dengan dunia yang semakin tanpa batas ini, yakni kepastian hukum. Pada dunia yang semakin pesat seperti sekarang, manusia semakin rumit …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Apa pentingnya revolusi industri 4.0 atau bahkan society 5.0 bagi hukum? Lebih spesifik pada hukum lingkungan? Pertanyaan sering muncul bagi orang yang merasa akan ada …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Ada satu penegasan penting yang bisa saya maknai dari akademisi generasi awal kajian hukum lingkungan, yakni pada memperlakukan –sejak mulai dari dalam alam pikiran—bahwa kajian …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Saya mendengar pertama sekali nama Prof. Mr. Paul Scholten, pada saat kuliah semester satu. Secara sekilas, dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, salah seorang pengajar …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Awalnya hukum lingkungan terbatas pada hukum gangguan (hinderrecht) yang sifatnya sederhana dan aspek keperdataan. Lambat laun posisi perkembangannya bergeser ke publik disebabkan keharusan adanya ikut …