Akhir-akhir ini, diskursus investasi muncul beragam rupa. Saya hanya ingin membatasi pada sumber daya alam. Bukan investasi dalam sektor yang lain. Banyak negara yang menggarap di luar sektor alam. Apalagi ada tokoh penting menyebut goblok bila membenci sumber daya alam –segoblok kepentingannya.
Benar bahwa sumber daya alam itu penting. Tapi dalam kenyataan, nyaris tidak contoh yang baik soal eksploitasi alam sebebas-bebasnya, akan mendatangkan kesejahteraan dalam sekejap. Lalu muncul debat tentang swastanisasi. Sebagian merasa, semua hal boleh saja diswastanisasi. Sebagian lagi memberi batas, untuk hal tertentu, justru harus dikendalikan sepenuhnya oleh negara. Terutama untuk hal-hal yang fatal dan dibutuhkan negara.
Seharusnya bisa kembali kepada orientasi pasal-pasal kesejahteraan dalam konstitusi. Apa yang disebutkan sebagai sebesar-besar kemakmuran rakyat, ada tolok ukurnya. Kemakmuran tidak juga semua diukur dengan materi. Rakyat memiliki akses yang baik terhadap tanah dan sumber dayanya.
Pemanfaatan sumber daya tidak terlepas dari bagaimana ruang ditata. Jangan karena alasan butuh uang, lalu menghancur-kan tata ruang. Kita harus ingat bahwa tingkat kerugian karena kehancuran ruang selalu lebih besar dari jumlah pemasukan dari konsesi atau linsensi yang didapat dari ekspolitasi sumber daya. Alasan penting inilah kerangka keberlanjutan sudah dipikirkan sejak lama.
Nenek moyang kita sudah memiliki konsep keberlanjutan. Generasi kini beranggapan, konsep nenek moyang sudah ketinggalan zaman. Konsep nenek moyang bukan saja dipinggir-kan, tetapi juga ditenggelamkan ke dasar jurang. Padahal mereka juga bisa berpikir jauh ke depan.
Alasan materi sering membuat banyak pihak semena-mena dan berbuat sesukanya. Bahkan suasana semakin aneh. Tata ruang semakin tidak karuan. Letak kawasan sudah bertukar-tukar. Seperti tidak belajar dari orang tua, yang sudah menempatkan tempat sesuai peruntukannya.
Melihat manuskrip masa lalu, terkesan penataan ruang sangat tertib. Antara satu kepentingan dengan kepentingan lain, diatur sedemikian rupa. Masing-masing wilayah peruntukan, dikaitkan dengan ketersediaan ruang pendukungnya.
Daerah yang memiliki penataan ruang yang bagus, tidak menimbulkan banyak masalah. Ketika sesekali bencana datang, kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Berbeda dengan daerah yang tidak memperhatikan ruang. Bencana sering datang. Lalu yang sering diatasnamakan pada kehendak Tuhan. Setiap bencana dikaitkan dengan Pencipta. Melupakan keserakahan manusia di dalamnya.
Ketika banjir datang, terlihat tumpukan kayu gelondongan. Potongan kayu berukuran besar dibawa arus. Mengenai siapa pelaku, bisa dilakukan oleh siapa saja. Orang melihat kayu diturunkan ketika tidak sedang hujan. Seperti tidak ada yang mengendalikan.
Perubahan ruang mudah saja dilakukan. Kawasan yang penting untuk menahan bencana atau sebagai sumber air, diganti untuk kepentingan lain. Seolah ijin dan proses untuk itu begitu mudahnya.
Sudah semakin sulit membedakan antara ruang dengan uang. Terkesan sekarang ini semua ruang mudah diuangkan. Ruang ditentukan oleh uang. Ruang kosong atau tidak kosong, asal bisa dimanfaatkan, langsung diuangkan. Ruang yang lindung saja diupayakan untuk tidak lindung, apalagi yang lain.
Penyusunan ruang, menggambarkan tarik menarik kepentingan. Seharusnya ruang memperhatikan pola, sesuai dengan karakternya. Kenyataannya tidak semua mengikuti demikian. Ruang semakin berpotensi untuk disusun suka-suka.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.