Jika dibandingkan tiga tahun yang lalu, sepertinya dana kampung semakin turun. Kebijakan nasional terkait pembangunan kampung juga berubah. Dimungkinkan, dengan pergantian rezim, maka berganti pula kebijakannya. Dampaknya tentu saja ada. Dulu dengan dana yang banyak, pimpinan kampung bisa melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak perlu. Misalnya bagaimana kapitalisasi dilakukan pada aktivitas yang sesungguhnya berinti modal sosial.
Sesudah periode itu berubah, ternyata situasi kampung juga banyak berubah. Saling percaya yang menjadi modal sosial kuat, dipertaruhkan. Tetapi siapa peduli ketika pola pikir utama ditentukan seolah-olah oleh uang yang utama. Dengan uang, semua program bisa dibolak-balik.
Itulah yang terjadi ketika era didukung oleh uang. Sejak ada anggaran yang melimpah, kontestasi pimpinan kampung juga semakin semarak. Anggaran yang tidak dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia dan moral manusianya, tidak membuat kampung lebih baik. Dengan kondisi yang acak-acakan, justru semakin membuat kampung-kampung terpuruk.
Masalah bukan boleh atau tidaknya ada anggaran. Pembangunan tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Jalan kampung tidak mungkin dibiarkan dengan lubang terus menganga. Namun memperbaiki jalan ternyata tidak semata tinggal pesan pasir dan semen. Ada berbagai proses jalan belakang yang tidak mungkin semua orang memahaminya.
Belum lagi masalah bagi-bagi kue. Jika diibaratkan setumpuk daging, sejumlah pihak kadang-kadang harus dibagi daging itu. Sasaran yang dibagi tidak jelas. Justru tidak jarang orang yang mendapat bagian adalah mereka yang sesungguhnya tidak ada urusan. Tiba-tiba mendapat momentum dan seolah ada peran yang tidak sedikit, lalu kue itu dibagi.
Selain dibagi normal, ada juga yang berebut. Berusaha saling mencolek dari satu tangan ke tangan lain. Berbagai tangan ada yang sekali masuk dalam kotak kue yang memang terbatas. Jika ditamsilkan, begitulah dinamika kekinian.
Saya ingin bercerita bahwa di satu kampung, saya menyaksikan perkembangan pemilihan kepala kampungnya. Dari awal, saya mengikuti proses tersebut. Dan menyedihkan sekali. Kampung itu, sebelum ada undang-undang yang bicara tentang uang kampung, tidak banyak yang mau jadi kepala kampung. Ada satu tokoh yang bagi mereka mampu mengayomi masyarakatnya.
Awalnya mereka berkeinginan untuk bersatu memilih calon pemimpin mereka itu. Tetapi rupanya peraturan tidak membolehkan begitu. Dalam setiap upaya mencari calon pemimpin, orang harus dikontestasikan. Calon pemimpin tidak boleh hanya satu.
Tidak ada kearifan dalam memilih pemimpin. Semuanya harus bertumpu dari atas. Tidak boleh ada cara yang berbeda. Semua juga sudah diatur dari atas sana. Yang di bawah hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.