Saya tidak memiliki data persis tentang negara mana saja yang sekarang ini berdiri gagah dengan membentuk standar jurnal sendiri –yang terbebas dari apa yang menjadi standar global. Data yang sama, tentang bagaimana membangun dunia pendidikan dalam konteks kompetitif global, saya juga tidak punya. Seperti halnya jurnal, dunia pendidikan secara umum juga memiliki standar yang sama untuk menyebut satu kampus itu berada di urutan berapa dunia. Apakah ini penting? Saya kira tidak mungkin kita menyebut diri sebagai berkualitas, jika tidak ada satu standar yang ingin dicapai. Soal jika ada negara yang membangun standar sendiri, akan kerumitan ketika diuji untuk menentukan bagaimana posisi kualifikasi kampusnya. Hal ini, jika ingin digambarkan secara kongkret, melalui pertanyaan, misalnya, apakah layak universitas tertentu sebagai urutan satu dunia. Tentu saja keberadaannya bisa diuji dengan standar yang sudah ditentukan.
Satu catatan yang sama dalam jurnal bahwa standar ini yang akan menentukan bagaimana satu jurnal dianggap memiliki reputasi yang baik dan berkualitas. Jika ada portal yang sudah menentukan jurnal tertentu sebagai urutan pertama paling bereputasi, bukankah juga tidak bisa ditolak? Dalam satu kolom sebelumnya, saya pernah membandingkan standar ini, seperti kita melihat bagaimana dalam olah raga sepak bola, FIFA mengurutkan negara-negara yang berada di urutan teratas prestasi sepak bola dunia.
Memang selama ini muncul suara nyaring untuk meninggalkan standar global, khususnya dalam jurnal. Suara nyaring seperti ini kerap muncul ke permukaan. Ada orang atau sekelompok orang yang mempertanyakan mengapa kita harus ikut dalam standar yang dibuat orang lain. Malah yang lebih radikal, ada orang atau sekelompok orang yang meminta untuk meninggalkan standar yang berlaku secara global. Masalahnya, setelah meninggalkan standar global itu, negara ini akan menggunakan penentu standar kualitas dengan model apa? Pertanyaan ini tentu tidak main-main. Kualifikasi jurnal yang dimiliki masing-masing negara, pada kenyataannya turut menentukan kualifikasi pendidikan secara umum bagi masing-masing negara itu. Jurnal menjadi saluran bagaimana tentang gagasan dan inovasi disebarluaskan. Bagaimana gagasan –termasuk hasil riset—disahuti bila disebarluaskan melalui jurnal yang dianggap tidak bereputasi.
Indonesia sendiri sekarang ini memiliki 315 jurnal Scopus –suatu indeks untuk menentukan reputasi. Di dunia ini, ada 32 ribu jurnal. Bukankah dengan jumlah tersebut, Indonesia bahkan mencapai 1% dari seluruh jurnal yang berindeks itu? Pertanyaan ini bisa lebih dalam, dengan pertanyaan mengapa juga negara-negara di Asia juga mengejar jumlah indeks yang sama?
Data lainnya terkait dengan jumlah dokumen jurnal Scopus, Indonesia memiliki lebih 43 ribu. Jauh tertinggal dengan China yang sudah mencapai satu juta lebih, atau Amerika nyaris 700 ribu. India memiliki 273 ribu dokumen. Jepang lebih 132 ribu. Malaysia sendiri berada di atas Indonesia, dengan 44 ribu.
Berbagai kebijakan diterbitkan untuk mendukung peningkatan ini. Salah satu yang selama ini dipermasalahkan sebagian orang, termasuk pada syarat pencapaian jabatan fungsional guru besar, atau bahkan mahasiswa yang akan menyelesaikan level doktoral. Kebijakan ini, tidak lain, untuk mencapai daya saing yang kompetitif disebutkan di atas.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.