Tentu saja, saya tidak sedang menyederhanakan masalah. Kemudian, saya juga tidak menyederhanakan matematik sebagai satu ilmu penting yang digunakan umat manusia. Tulisan ini hanya ingin menegaskan bahwa jika ada keinginan untuk memperbaiki keadaan, semuanya tidak perlu dengan cara yang rumit.
Saya berbicara kasus asap yang sudah sangat menganggu masyarakat republik hingga ke sejumlah negara tetangga. Negara-negara itu juga ada yang memilih diam, dan tidak sedikit yang “menggugat”. Terang saja, rakyat mereka juga menderita.
Ada negara yang mengambil inisiatif membantu, tetapi kita terjadi curiga. Kenapa curiga? Tentu bukan tidak ada alasan. Ada sesuatu yang disembunyikan oleh para pengelola negara. Kasus yang terjadi, tidak secara normal, melainkan yang sebagian diakibatkan suatu perselingkuhan kepentingan antara pemodal dan mereka yang menjadi penguasa.
Teranglah, tak hanya rakyat republik ini yang merasakan beban asap. Dengan munculnya ini, bisa saja mulai muncul inisiatif untuk menghitung-hitung kerugian dari bencana tersebut. Namun upaya menghitung-hitung ini belum dilakukan menyeluruh, dan hanya berhenti pada beberapa unsur saja. Khususnya pada apa yang terlihat dan terbentuk dari opini bencananya.
Hal yang dihitung, adalah jumlah korban. Masalahnya, bukankah orang yang menderita gangguan dan menjadi korba, tidak bisa hanya berdasarkan data institusi medis? Itu pun jika pencatatatnya bagus. Belum lagi soal, lebih banyak orang yang tidak ingin menambah beban dengan membawa berobat yang akan merdampak pada pengeluaran tambahan.
Secara sederhana, berbagai kondisi ini harus dipahami. Jadi kita klaim nanti ada sekian korban, itu berarti ada angka yang masih di luar itu. Jika negara punya rumus berapa kerugian dengan kadar apa, maka harus dipastikan angka korban berbasis apa. Itulah korban dan jumlah kerugiannya.
Dengan jumlah tersebut, terlihat kalkulasi-hitung yang menurut saya sangat sederhana. Hal ini antara lain: Pertama, jumlah orang yang menjadi korban tidak bisa disederhanakan dengan mereka yang terkena gangguan pernafasan –yang dalam hal ini diukur dengan jumlah yang berobat di pusat kesehatan masyarakat. Orang-orang yang menahan diri merasakan asap pekat, juga bagian dari korban. Orang-orang yang tidak secara langsung menderita gangguan pernafasan, namun berada dalam wilayah asap dan wilayah penyebaran asap, juga sebagai korban. Mereka yang merasakan langsung berada di sejumlah daerah yang memiliki titik api, sedangkan banyak yang terkapar yang berada di luar titik api.
Aceh yang tidak memiliki titip api, tetapi banyak orang di kabupaten/kota menderita karena asap –dan ini tidak dihitung sebagai korban. Bahkan di Kota Banda Aceh –sebagai daerah paling ujung barat, juga tidak terbebas dari asap.
Kedua, menghitung kerugian hutan tidak bisa dilakukan secara sederhana karena pada kenyataan, hutan terkait tidak hanya secara ekonomi, namun juga ekologis dan sosial-budaya. Tidak boleh dilupakan bahwa secara ekologis, hutan merupakan salah satu bagian penting ekosistem yang berkonstribusi bagi aspek lain, misalnya udara sehat –yang disebut sebagai nafas. Bagi masyarakat tertentu yang hidupnya bergantung dari keberadaan hutan, maka bagi mereka hutan adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan mereka. Ketika hutan sudah tidak ada, maka itu sama artinya dengan “menghilangkan” masyarakat yang demikian.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.