Peradaban yang Remuk di Jalan Raya

Sebagian orang sangat yakin, teknologi bisa digunakan dengan baik dalam segala suasana. Saya ingin mencontohkan teknologi ETLE (electronic traffic law enforcement) dalam kepentingan jalan raya. Teknologi, bisa menghemat banyak tenaga. Ada catatan, teknologi sepenuhnya digunakan …

Sebagian orang sangat yakin, teknologi bisa digunakan dengan baik dalam segala suasana. Saya ingin mencontohkan teknologi ETLE (electronic traffic law enforcement) dalam kepentingan jalan raya. Teknologi, bisa menghemat banyak tenaga. Ada catatan, teknologi sepenuhnya digunakan dalam masyarakat yang seperti apa. Apakah sudah terhubung semua sistem dalam administrasi kendaraan dengan langkah penindakan melalui bukti pelanggaran? Saya kira masih menjadi masalah hingga sekarang. Tidak ada budaya yang sudah khatam dalam masyarakat kita, misalnya setelah beli kendaraan, akan langsung mengurus balik nama sesuai identitas penduduk. Hal ini berdampak bahwa orang yang naik kendaraan, belum tentu mereka yang memiliki.

Realitas lain, tidak semua pelanggar merasa gelisah dan takut ketika ia melanggar hukum di jalan raya. Dengan alasan di atas, plus sebagian pengguna jalan, justru tidak memahami tujuan taat lalau lintas untuk apa. Ia berpikir –seperti dalam cara pandang orang sangat awam—seolah-olah taat lalu lintas hanya untuk kepentingan petugas. Padahal taat ini akan berdampak pada kebahagiaan dalam makna yang luas. Tidak ada potensi kecelakaan, bahkan memberi makna untuk menghargai hak dan kewajiban dalam pengguna jalan.

Taat ini saya kira termasuk mereka yang menggunakan kendaraan yang sesuai standar –termasuk penggunaan knalpot yang aman dan tidak mengganggu. Di jalan-jalan kota kami, pengguna knalpot itu nyaris tidak ada penegakan. Mungkin karena dalam penggunakan teknologi yang semakin dipilih sebagai jalan yang mudah.

Apalagi dengan realitas sebagian orang mulai suka dengan jenis motor Yamaha tertentu dan membuat suara knalpotnya terdengar hingga ke pinggir kampung. Padahal knalpot asli tidak terganggung seperti ini. Bayangkan jika ada sekelompok pengguna motor ini, lalu bersama-sama menggunakan knalpot yang sama.

Ironisnya kadang kala rombongan premotor seperti ini juga berlangsung di dekat perumahan mereka yang bersenjata. Lantas mengapa kewenangan mereka tak digunakan? Ataukah sebagian orang merasa bising itu sebagai sesuatu yang enak didengar, sementara sebagian merasa tidak enak? Jangan-jangan bagi sebagian, bising itu seperti suara melodi yang indah, sehingga tidak patut dirisaukan.

Saya pernah menonton cara salah seorang wali kota, saat turun langsung ke lapangan, ketika para anak muda semakin gemar berknalpot bising ria. Wali kota melakukan rasia terhadap kendaraan roda dua yang bising. Caranya unik sekali. Mereka yang memiliki knalpot bising itu, dipaksa agar mendengar sendiri suara knalpot bisingnya itu. Dengan seksama, setelah mendengar, mereka melapor kepada wali kota bahwa suaranya memang sama sekali tidak enak untuk didengar. Lantas bukan untuk diberi hukuman. Wali kota lantas menanyakan, apakah untuk sesuatu yang tidak enak didengar, yang kita perdengarkan kepada orang, lalu orang yang mendengar kita balik bahwa kita sendiri yang mendengarkan, perasaan kita bagaimana? Ternyata orang yang memiliki knalpot bising juga mengaku, perasaan mereka juga remuk.

Mungkin langkah seperti yang dilakukan wali kota ini bisa mengubah kesan orang terhadap bising. Hanya saja apakah seseorang yang sudah memahami bising, ia akan berhenti menggunakannya. Mungkin untuk urusan ini, menjadi lain lagi, he he.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment