Saat memandu Metodologi Penelitian Hukum, hal-hal operasional kerap menjadi penghambat bagi mahasiswa. Apa yang dipelajari di ruang kelas yang terkesan mudah, namun rumit ketika dioperasionalkan di lapangan. Mudah di dalam kelas tidak berarti mahasiswa tidak menghadapi berbagai kendala teoritisnya.
Dengan berbagai perkembangan konsep dan teoritis riset, masih dalam praktik terbelah lagi ke dalam masing-masing faksi –yang sebagian tidak terjadi berdasar cara berpikir melainkan hanya ego siapa gurunya—mahasiswa dituntut untuk mendalami metode dengan baik.
Saya selalu mulai dengan pemetaan dan persiapan. Sejumlah tahapan yang harus disiapkan oleh mereka yang akan melaksanakan penelitian. Tentu, mereka yang sudah mendahuluinya dengan mempelajari metode.
Orang yang tidak mampu memetakan pentingnya melakukan penelitian, persis seperti orang yang sudah naik ke dalam bus, namun sampai di dalam ia tidak mampu mengungkapkan akan kemana dengan menggunakan bus itu. Ada orang yang sudah dengan penuh percaya diri dari rumah menuju terminal, lalu ada pertanyaan tetangga dijawabnya ia akan naik bus. Terus ketika sampai di terminal, ketika petugas ingin menawarkan tiket, ia tidak mampu menunjukkan kemana akan dituju. Petugas akan kesulitan berhadapan dengan orang semacam ini, karena mereka akan bingung dalam menentukan harga tiketnya. Tiket yang mahal untuk perjalanan jauh, sayang sekali jika hanya menggunakan bus hanya untuk jarak dekat.
Orang yang ingin pergi ke daerah tertentu, walau ia belum pernah ke sana, minimal memiliki referensi tertentu terkait pemahaman dari yang akan dituju itu. Tidak mungkin seseorang ingin ke satu kota, tetapi sama sekali ia tidak pernah mendengar kota yang ingin dikunjunginya itu. Bahkan para musafir masa lampau pun, tetap ada sasaran yang ingin dituju. Kondisi ini yang saya sebut sebelumnya dengan istilah data awal yang dibutuhkan oleh mereka yang akan melakukan penelitian.
Untuk pemetakaan pentingnya penelitian, pada dasarnya hal itu menjadi pendukung data awal. Untuk yang data primer, bisa ditelusuri dengan proses penelitian primer. Sejumlah buku menyebut data pustaka untuk mendapatkan data sekunder. Kajian pustaka merupakan istilah lain yang sering disebut. Saya kira terlalu sederhana jika semua data sekunder itu dibayangkan bisa didapat melalui library research. Pertanyaan lain yang sering muncul dalam kelas adalah apakah penelitian sekunder itu memang hanya dilakukan dari balik meja? Tidak mungkinkan ada penelitian data sekunder, juga harus ke lapangan tertentu untuk mendapatkannya? Tentu pertanyaan ini bisa berbeda jawabannya, tergantung dari masing-masing cara berpikir yang diyakini.
Terkait dengan penelitian kepustakaan, ia bisa dikaitkan dengan studi lain yang secara operasional sering disebutkan, yakni literatur. Mungkin di sini perlu dikonkretkan bahwa yang dimaksudkan adalah studi literatur. Jumlah literatur yang dibutuhkan berbeda-beda. Untuk kampus yang reputasinya tinggi, akan ditentukan jumlah yang banyak. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari sekecil apapun peluang tidak ditemukannya kebaruan dalam penelitian yang akan dilakukan. Berdasarkan data literatur tersebut, peneliti bisa memahami lubang mana yang belum diselesaikan. Itulah kebaruan yang dicari (sesuatu yang blm dilakukan orang lain), dan hal ini nanti akan dibahas secara khusus dalam bagian tersendiri. Ada banyak istilah yang dipakai dalam penelitian. Bahkan ada istilah yang sama, namun dipahami bahkan ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing orang. Seyogianya semua perbedaan itu tidak masalah, namun yang lebih penting adalah pemahaman orang terhadap masing-masing posisi itu.
Beberapa Langkah Praktis
Pada dasarnya, berbagi pengalaman semestinya bukan sesuatu yang sulit dilakukan. Orang yang sudah pernah melakukan sesuatu, lalu apa yang sudah dilakukanya itu diceritakan kepada orang lain. Bukan sesuatu yang mudah? Terutama hal-hal yang bisa diambil manfaat secara langsung oleh orang lain dalam melakukan hal yang sama.
Konsep berbagi pengalaman, adalah apa yang pernah dialami. Dalam kelas mata kuliah Metode Penelitian Hukum, baik program sarjana maupun program magister, saya sering bercanda seperti orang yang suka nonton sinetron. Anda mungkin pernah merasakan ada orang di sekitar kita, teman atau kolega, yang menyukai sinetron tertentu. Lalu apa yang ditontonnya diceritakan kembali kepada kita, sepertinya dengan fasih. Bukankah pada saat itu ia sedang menyampaikan apa yang pernah ia ketahui dari objek yang ia tonton?
Kepada mahasiswa, mereka harus berpikir ceria dan lapang dada. Belajarlah pada mereka yang sudah sekali bercerita tentang apa yang ia tonton. Sekarang objeknya diubah. Mereka menonton sinetron, sedangkan mahasiswa akan melakukan observasi dan semacamnya, lalu melaporkan apa yang ia lihat itu dalam sebuah laporan –yang inti laporannya itu ya seperti orang yang bercerita sinetron yang pernah ia tonton.
Saya mendapatkan banyak keluhan, ternyata proses penceritaan itu bisa saja dilakukan dengan mudah lewat oral, tetapi akan sulit saat ia dituliskan dalam laporan yang rapi dan terstruktur. Hal inilah yang menjadi masalah. Orang yang kebetulan daya ingatnya bagus, mampu bercerita dengan baik apa yang pernah dialami, ternyata masih harus diuji ketika ia memilih jalan lain, yakni menulis.
Catatan ini secara khusus saya tulis terkait langkah penelitian hukum. Catatan yang berisi tentang strategi agar proposal penelitian bisa diimplementasikan dengan baik. catatan tentang langkah-langkah, sebenarnya bisa ditelusuri jejak dengan banyak buku yang berisi tentang metode riset. Saya sendiri sudah menulis sejumlah buku buku Langkah-langkah Praktis Penelitian Hukum (2020), Penelitian Hukum Rasa Pleburan (2018), Diskursus Metodologi dalam Penelitian Hukum (2019), dan Metode Penelitian Hukum (2020). Ada satu lagi, buku yang sedang dalam proses penerbitan, saya tulis dengan guru saya, Penelitian Sosio Legal.
Dua sisi yang tidak mungkin dilupakan saat berbicara penelitian, yakni soal substansi di satu pihak, dan bagaimana mendapatkan substansi itu, di pihak yang lain. Dua hal ini, tentu tidak boleh bercampur, walau ia berkaitan. Keduanya harus dilaksanakan dengan serius. Substansi dalam wujud hasil, akan didapat dengan baik jika metodenya baik. Sebaliknya, hasil akan hancur dengan metode yang kacau.
Saat kuliah dulu, guru saya mengingatkan agar metode harus diperkuat. Hal yang mengiringi metode, adalah langkah-langkah yang dilakukan saat berhadapan dengan seabrek konsep. Sebagian teman saya menyebut sebagai metode praktis –yang mengiringi metode teoritis. Saya lebih suka menyebutnya dengan langkah-langkah penelitian.
Jika saya kembali ke belakang, pada orang yang fasih bercerita, harus menjadi catatan bahwa menulis sering menjadi kendala banyak orang. Kita bercerita berbuih-buih, namun angkat tangan saat apa yang diceritakan berbuih-buih itu dituliskan dalam laporan. Padahal intinya hampir sama, bercerita dan menulis. Apa yang dicerita dan ditulis adalah hal yang sama.
Pada tahun 2006, pertama sekali saya mendampingi proyek penulisan buku untuk santri dayah tradisional –dayah yang semata-mata dengan kurikulum ilmu agama dan tidak bergabung dengan kurikulum pendidikan umum. Saya dipilih, karena pengalaman menulis saya, baik artikel maupun buku. Ketika wawancara awal dengan calon penulis, saya mendapatkan masukan tentang kendala yang sering mereka alami saat menulis. Ada satu jalan masuk yang memungkinkan banyak hal bisa dilakukan, adalah posisi mereka yang fasih berkisah secara oral.
Saat semua calon penulis sudah saya dapatkan, lalu dilaporkan kepada lembaga, lalu mereka ditetapkan sebagai penulis yang didampingi dalam waktu enam bulan. Hal yang saya lakukan sederhana. Saya menyembunyikan alat rekam, dan di luar sepengetahuan mereka saya lakukan perekaman atas apa yang kami diskusikan. Lalu dengan tema-tema yang mereka pilih untuk ditulis, saya ajak diskusi. Setelah seminggu, hasil diskusi itu lalu saya tuliskan dengan bantuan tenaga ketik.
Menariknya kertas yang saya prin itu, saya serahkan kepada masing-masing mereka, supaya mengoreksi dengan kritis. Saya ingat bahwa tidak ada satu pun yang mengetahui bahwa itu sebenarnya apa yang pernah disampaikan kepada saya dalam diskusi tema yang akan ditulis. Setelah mereka mengoreksi tulisan tersebut dua atau tiga kali, saya baru memperdengarkan kepada mereka rekaman masing-masing. Rekaman itu, lalu saya tanyakan apakah mereka mau menyimpannya atau menghapusnya. Mereka beranggapan bahwa tidak sesuatu yang tidak baik dari rekaman itu.
Sebagai seorang yang pernah melakukan penelitian, saya menyebutkan bahwa perekaman tanpa izin itu sesungguhnya tidak boleh, terutama untuk alasan yang sangat personal. Lain halnya jika yang direkam hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan atau untuk kepentingan publik yang lebih luas. Namun rekaman ini, sebagai salah cara melahirkan tulisan, akhirnya disampaikan dan disetujui oleh penulisnya. Saya tidak menyimpan rekaman ini, dan menyerahkan kepada masing-masing mereka menyimpannya.
Dengan pola demikian, mungkin akan ada sebagian orang yang merasa menulis itu sebagai sesuatu yang mudah. Dengan menggunakan langkah-langkah yang praktis dari pengalaman orang lain, namun terukur, saya menyarankan mahasiswa melakukannya. Tetapi untuk hal yang dilarang, tidak seharusnya dilakukan. Misalnya saat menggunakan alat rekam terhadap wawancara orang lain, harus dilakukan dengan sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan. Posisi merekam saat berdiskusi atau mendapatkan gambaran tentang apa yang ditulis, sangat membantu saat mengetiknya dalam laporan.
Itulah yang saya maksud sebagai langkah-langkah yang mengiringi dua hal yang tadi: substansi dan metode. Kita harus terbuka terhadap orang lain yang pernah punya pengalaman yang memudahkan. Jangan menutup pintu atas apa yang diketahui orang lain dan akan memudahkan apa yang akan kita lakukan. Meniru langkah orang lain bukan sesuatu yang buruk. Hal yang tidak boleh dilakukan adalah meniru substansinya dan meniplak metode yang digunakan.
Catatan akhir untuk mengiringi jalan masuk langkah penelitian ini adalah tidak merasa sulit sebelum melakukan. Kita harus membiasakan diri untuk berusaha terlebih dahulu. Saat mendapatkan hasil yang buruk, kita bisa evaluasi sambil terus belajar dan mencobanya lagi. Jangan mudah sekali mengeluarkan kata-kata sulit, sebelum benar-benar mencoba. Mengatakan sulit berulang-ulang, pada akhirnya akan menjadi energi negatif dan berdampak pada aktivitas kita. Energi negatif akan merangkai banyak alasan pongah dan menambah-nambah alasan untuk tidak pernah mencoba.
Jika sudah begitu, Anda nanti yang akan menjadi bagian orang-orang yang menyebut menulis itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang selama ini menulis. Selebihnya tidak ada yang mampu melakukannya. Termasuk Anda.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.