Menciptakan Standar Jurnal Sendiri?

Pertanyaan yang lumayan sering muncul dalam diskusi ilmiah ketika bicara jurnal, adalah mengapa harus menggunakan standar orang lain untuk kepentingan jurnal kita. Yang saya maksud dengan “orang lain” itu adalah standar yang ditentukan secara global …

Pertanyaan yang lumayan sering muncul dalam diskusi ilmiah ketika bicara jurnal, adalah mengapa harus menggunakan standar orang lain untuk kepentingan jurnal kita. Yang saya maksud dengan “orang lain” itu adalah standar yang ditentukan secara global oleh organisasi ilmiah jurnal. Bagaimana pun, alat evaluasi diri dalam akreditasi jurnal, diadaptasi berdasarkan standar yang digunakan penerbit berkala internasional. Adaptasi semacam ini, sesungguhnya sebagai sesuatu yang biasa saja. Kecuali, boleh diabaikan jika negara ini memiliki standar sendiri yang lebih kuat dan berkualitas. Tujuan dari menggunakan standar tersebut pada daya saing global.

Saya ingin mencontohkan bagaimana proses berjenjang yang ditentukan Federation Internationale de Football Asscoaition (FIFA) dalam ajang sepak bola, misalnya. Boleh saja Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memilih tidak ikut serta dengan berbagai aturan main yang ditetapkan tersebut, namun pertanyaannya adalah bagaimana memastikan standar kita layak secara global. Apalagi FIFA yang berdiri 1904 itu, memang menentukan urutan prestasi sepakbola dari 211 negara sebagai anggotanya. Apakah kita sudah cukup kuat dan berkualitas jika berdiri dengan standar sendiri?

Saya kira hal yang sama dipermasalahkan dalam standar jurnal –maupun standar akademik pendidikan lainnya. Nafsunya ingin keluar dari “sistem” yang berlaku secara global, namun kita tidak punya pilihan mumpuni untuk bisa menyaingi “sistem” tersebut. Kepentingan untuk menyaingi sangat penting ketika berbicara pada posisi daya saing secara global.

Dalam sejumlah kesempatan, saya mendengar sejumlah kolega yang mempermasalahkan akreditasi, dan sejenisnya. Termasuk bagaimana akeditasi jurnal. Pada dasarnya, akreditasi program studi maupun akreditasi jurnal, sama-sama dilakukan pengisian evaluasi diri secara mandiri. Penilai akan melakukan verifikasi atas apa yang diisi secara mandiri tersebut. Tentu saja berbeda caranya ketika jurnal masih manual dengan proses melalui online seperti sekarang. Saya memiliki pengalaman kedua proses tersebut.

Saat masih manual, semua berkas dikirim ke Dikti atau LIPI –sebelumnya penerbitan international standard serial number (ISSN) masih terbagi kedua lembaga itu dan akreditasi ditentukan berdasarkan lembaga yang mengeluarkan ISSN. Sekarang sudah menyatu (satu pintu). Berkas manual dikirimkan sebanyak empat nomor untuk dinilai. Para penilai (asesor jurnal nasional) akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan kiriman jurnal yang sudah cetak. Penilai akan mencermati semua berkas, dan yang paling menyita tentu saja catatan pada reviewer, termasuk korespondensi dengan mereka. Misalnya jurnal di Banda Aceh, memiliki reviewer di Jakarta dan Semarang, maka proses korespondensi bersama catatan dari reviewer bisa diverifikasi dengan jelas. Apakah masukan manual dari reviewer itu, misalnya, ditindaklanjuti atau tidak oleh editor jurnal. Pola manual itu, berbeda jauh dengan sistem sekarang, yang semua proses berlangsung melalui OJS.

Pada dasarnya, semua proses penilaian tersebut bertujuan untuk menentukan peringkat masing-masing jurnal. Sebelum ada Sinta, namanya terakreditasi peringkat 1 (nilai 85-100), terakreditasi peringkat 2 (70-84), peringkat 3 (60-69), peringkat 4 (50-59), peringkat 5 (40-49), dan peringkat 6 (30-39). Nilai yang sama berlaku untuk era Sinta (Sinta 1 hingga 6).

Jika tetap masih mempertanyakan apa pentingnya peringkat Sinta tersebut bagi perkembangan jurnal di negara kita, tentu butuh perenungan yang lebih mendalam. Pendidikan global yang kian kompetitif, apakah mungkin kita sudah memiliki kekuatan dan kualitas yang cukup dalam menghasilkan luaran kita yang berkualitas –sama seperti yang dihasilkan dalam kualitas global?

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment