Setiap orang, silih berganti mendapat berbagai pengalaman atau menyaksikan berbagai peristiwa yang terjadi di sekelilingnya, atau melihat dari jauh. Bencana asap yang terjadi, tentu bukan soal yang sederhana. Tentu, tidak mungkin menyederhanakan masalah. apalagi bencana yang dilihat orang yang berdiam di tempat yang jauh. Membaca bencana dari media dan berita yang menyebar.
Bencana semacam ini, akhirnya tidak lagi semata soal peristiwa. Ia akan merembes pada bagaimana cara para pengelola dan pemangku kepentingan merespons bencana yang terjadi. Jika ada bencana asap yang sudah menganggu masyarakat sendiri dan negara tetangga, penanganan sudah seharusnya dikebut dengan kekuatan berlipat. Bukan malah para pengelola negara justru berangkat ke acara yang harusnya juga bisa ditunda.
Pemangku kepentingan bencana memang tak semata pemerintah. Dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, masyarakat juga menjadi bagian yang harus menjadi pemangku kepentingan penting. Respons yang tadi disebut, harusnya menjadi yang utama dan hal itu menjadi cermin dari sensitif tidaknya pera pemangku negeri dalam menanganinya.
Masing-masing masyarakat memiliki persepsi dan caranya sendiri dalam memosisikan waktu dalam kehidupannya. Bagaimana orientasi dalam hidup turut mempengaruhi bagaimana waktu akan diperlakukan. Waktu tidak dibiarkan berlalu begitu saja, karena ketika ia tidak dimanfaatkan, saat manusia terjerumus dalam titik akhir kehidupan yang tidak baik, rugi besar yang akan dinanti.
Orang kita, mengalami sejumlah peristiwa besar dalam catatan sejarah. Perjalanan zaman yang tidak mungkin dilupakan, dan seyogianya ia menjadi catatan buruk untuk tidak berusaha mengulangi catatan hitam sejarah. Bencana dalam bentuk yang lain: konflik, menjadi catatan khusus dari konteks ini.
Bencana seharusnya mengajarkan kita bagaimana penanganan manusia ketika ancaman terjadi. konflik seyogianya mencemeti manusia untuk tidak pernah mengulangi kesalahan yang terjerumus dalam suasana serupa.
Keduanya menimbulkan korban yang tidak sedikit. Namun sebagai catatan, dalam setiap era yang dilalui manusia, ingatan seputar korban tidak boleh dilupakan. Terutama dari mereka yang menderita atas apa yang terjadi. Orang-orang yang melihat dari dekat atau dari jauh, tidak boleh membola-bolai atas apa yang terjadi. Membantu mengurangi dalam menyelesaikan masalah, tidak boleh membuat posisi manusia semakin rendah.
Hal itulah yang harus diingat manusia. Bencana apapun yang terjadi, apakah ia bencana alam, nonalam, atau bencana sosial, tidak boleh tampak bekas dari uluran tangan. Bekas maksudnya menyisakan kepentingan lain, selain dari tujuan kemanusiaan.
Musibah yang dialami oleh orang dalam setiap bencana, juga harus disikapi dengan bijak. Jika dalam suatu bencana menimbulkan banyak korban, maka sebuah kematian, tentu bukan karena angka-angka. Kematian harus dilihat lebih dari sekedar angka-angka.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.