Tindakan Kriminal dan Fisik Manusia

Saya kira soal satu teori yang lebih setengah abad yang lalu digunakan dengan baik oleh penegak hukum di dunia. Sebagian ahli menyebut teori ini sebagai born criminal theory. Adanya anggapan bahwa mereka yang melakukan kejahatan …

Saya kira soal satu teori yang lebih setengah abad yang lalu digunakan dengan baik oleh penegak hukum di dunia. Sebagian ahli menyebut teori ini sebagai born criminal theory. Adanya anggapan bahwa mereka yang melakukan kejahatan dan tindak kriminal, mereka yang secara fisik bisa dideteksi. Seorang Kriminolog sekaligus dokter asal Italia, bernama Cesare Lombroso mengenalkan teori ini.

Menurutnya, seseorang yang bersifat kriminal dapat diidentifikasi dengan memperhatikan fisik tubuhnya –dalam bahasa ilmu ini disebut pseudosains. Orang-orang yang memiliki ciri-ciri fisik ini, antara lain wajah asimetris, telinga besar, bibir besar, dagu seperti jatuh, hidung bengkok, tangan panjang, kulit keriput.

Teori ini kemudian dipertajam oleh Kriminolog Italia lainnya, Johann Kaspas Avater. Dengan mengelola Sekolah Krimonologi di Italia, teori ras Lombroso dijalankan dengan sempurna.

Tetapi ketahuilah bahwa dalam dunia (pasca) modern, teori ini sudah dianggap usang –walau dalam penegakan hukum, ada yang menggunakannya. Alasan tidak digunakan lagi, dianggap teori lebih bermuatan labelling dan tidak sangat kuat berdasar cara berpikir ilmiah. Bahkan dalam dunia biologi, muncul hasil-hasil studi yang menolak simpulan keterkaitan kondisi fisik dengan yang namanya kejahatan.

Ada dua alasan fatal lainnya yang membuat teori ini semakin ditolak. Pertama, soal bagaimana teori melupakan ruang sosial dan faktor lingkungan, ekonomi, dan psikologi –yang selama ini dianggap justru pemicu paling dominan terjadinya kejahatan. Kedua, soal prasangka dan stereotipe yang tidak boleh dipegang sebagai alasan kejahatan –hal ini dapat disebut sebagai kejahatan ras dan budaya yang sangat merusak bagi peradaban.

Atas dasar itulah, teori ini sudah cenderung ditolak. Walau dalam perjalanan sejarahnya, teori ini secara tidak langsung juga dipercayai sebagian masyarakat Amerika dan Eropa waktu itu. Di wilayah tertentu yang dominan jenis kulit tertentu, terlalu banyak dikorbankan atas nama kesan teori ini. Kejahatan yang terjadi dengan mudah dicari pelaku hanya berdasar asumsi. Apa yang disebut dengan salah tangkap, setidaknya hingga tahun 1980-an, jamak terjadi di negara-negara itu.

Dalam banyak laporan riset kriminal diungkapkan, bahwa waktu itu, penegak hukum tidak perlu jauh-jauh mencari pelaku kriminal. Di suatu wilayah yang dipenuhi jenis kulit tertentu, menjadi sarang paling banyak dijadikan sasaran sebagai tempat mencari para tersangka kriminal. Dunia lalu tersentak, ketika akhir-akhir ini berbagai fenomena mematahkan kesimpulan demikian.

Ketika menyaksikan rentetan kejahatan di negara kita, fenomena tidak terduga muncul dari orang yang sering juga tidak terduga. Orang yang dari wajah tidak mungkin membunuh, ogah melakukan korupsi, jauh dari manipulasi, kenyataan sebaliknya, ternyata mereka bisa membunuh, familiar dengan perilaku korup, dan nyaman dengan manipulasi.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment