Semua Sekolah Harus Unggul

Saya tidak tahu persis apakah untuk sekolah unggul di masing-masing daerah ada dialokasikan dana secara khusus yang berbeda dari sekolah lainnya. Jika ini dilakukan, dapat menjadi satu tindakan diskriminatif yang akan mengacaukan kualitas pendidikan. Saya …

Saya tidak tahu persis apakah untuk sekolah unggul di masing-masing daerah ada dialokasikan dana secara khusus yang berbeda dari sekolah lainnya. Jika ini dilakukan, dapat menjadi satu tindakan diskriminatif yang akan mengacaukan kualitas pendidikan. Saya berpikir terutama dengan kecenderungan berpikir dalam memperkuat sekolah unggul. Posisi ini tentu saya berbeda dengan menyamaratakan sekolah unggul.

Saya berpikir dua hal. Pertama, seberapa banyak jumlah sekolah unggul yang sudah ada di Aceh. Katakanlah 25 sekolah unggul, berdasarkan asumsi di tiap-tiap kabupaten dan kota ada sekolah unggul, ditambah yang ada di provinsi. Jumlah sekolah unggul tersebut, lalu dibandingkan dengan lebih 400 sekolah setingkat SMU/MA di Aceh. Dari bandingan ini, kemudian akan memperlihatkan angka berapa persen mendongkrak kualitas pendidikan dan sumberdaya manusia di tingkat nasional.

Kita bisa membandingkan juga kondisi ini, dengan melihat lewat berbagai level ujian yang dilaksanakan. Secara sederhana, jumlah siswa SMU/MA seluruh Aceh, lalu dilihat berapa siswa yang memperlihatkan prestasi gemilang, dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Di sinilah, ruang lahirnya kegelisahan di benak saya, sehingga berpikir bila prestasi tidak mengalir kepada siswa di sekolah lain –selain sekolah unggul dan maju, akan membawa implikasi yang kurang menguntungkan.

Kemudian pemetaan ini menjadi sangat penting bagi saya yang akan melihat dari sudut kebijakan yang berorientasi kepada upaya menyeluruh bagi pengembangan pendidikan di Aceh yang porak-poranda karena konflik dan tsunami. Saya tegaskan, tidak hanya fokus perhatian terbesar hanya diberikan kepada sekolah unggul dan sekolah maju. Mungkinkah instansi yang berwenang sudah melakukan pemetaan yang seperti itu? Jadi, secara sekilas, apa yang ingin saya sampaikan sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam konteks usaha pengembangan pendidikan secara menyeluruh di Aceh.

Kedua, implikasi dari pemetaan yang pertama, adalah adanya keharusan untuk melakukan pemetaan jumlah lembaga pendidikan maju dan yang tidak maju. Dalam konteks ini, maju juga harus bisa diperjelas dengan alat ukur yang nyata (di atas, saya memakai asumsi, maju itu diukur dengan tingginya minat orang yang masuk dan tingginya angka tertampung di perguruan tinggi negeri).

Katakanlah, yang dikategorikan maju itu diindikasikan dengan banyaknya orang tua yang menitipkan anaknya di lembaga pendidikan tersebut, seperti yang disebutkan di atas. Hal ini, tentu masih menyisakan pertanyaan lain, misalnya dalam hal mengukur tingkat kecerdasan anak, alat ukur apa yang dilakukan dan bagaimana mengukurnya. Alat ukur yang paling nyata adalah nilai ujian nasional dan keberhasilan dalam setiap even.

Prasyarat pemetaan yang kedua ini adalah menghilangkan adanya politisasi ruang pendidikan untuk kepentingan elite.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment