Soal Negara Menyelesaikan Bencana

Dengan niat tidak ingin mendahului perspektif pemerintah soal bagaimana menuntaskan bencana di Sumatera, khususnya Aceh, saya mencoba memberikan sejumlah berita. Pada dasanya, perspektif hanya terkait bagaimana pihak utama yang berpikir tentang suatu masalah. Posisi ini …

Dengan niat tidak ingin mendahului perspektif pemerintah soal bagaimana menuntaskan bencana di Sumatera, khususnya Aceh, saya mencoba memberikan sejumlah berita. Pada dasanya, perspektif hanya terkait bagaimana pihak utama yang berpikir tentang suatu masalah. Posisi ini ada kemungkinan berbeda dengan apa yang dilaksanakan. Jika perspektif terkait bagaimana cara berpikir, maka petugas di lapangan berhadapan dengan realitas yang nyata.

Sejumlah berita Media Indonesia (MI), masih memperlihatkan kondisi penyintas bencana Sumatera yang masih memprihatinkan. Komisi V DPR menyebut infrastruktur yang sudah mencapai 95% (MI, 6/2), tetapi ratusan kepala keluarga di Aceh Timur belum dapat hunian sementara (MI, 23/2). Entah siapa yang memikirkan dengan baikan kondisi penyintas di Aceh Tamiang yang masih sahur bersama pada bulan Puasa kemarin di hunian darurat (MI, 19/2). Penyintas pedalaman Aceh jalani Ramadan dengan penuh kepiluan (MI, 21/2). Banyak titik bencana Tapanuli Utara belum tersentuh (MI, 24/2). Dua jembatan rusak, warga Sibio-bio bertarung nyawa (20/2).

Saya berkorepondensi dengan sejumlah kolega yang melaksanakan pengabdian di lapangan dan menanyakan perkembangan wilayah terdampak. Kondisinya masih belum membahagiakan. Khususnya di Aceh, hingga menjelang empat bulan berlalu, sejumlah titik masih belum pulih. Ironisnya, kondisi kritis itu tidak semua berada di kawasan yang sulit terjangkau. Misalnya Aceh Tamiang, sebagai salah satu kawasan terparah, harusnya sudah tertangani semua lokasi. Kabupaten ini berada di jalur utama Medan-Banda Aceh. Begitu juga, misalnya, enam kampung di belakang ibu kota Pidie Jaya, membutuhkan perhatian maksimal. Lokasi ini membutuhkan waktu 2-3 jam dari Banda Aceh –ibu kota provinsi. Apalagi Langkahan (Aceh Utara) hingga Gayo Lues, yang agak ke dalam, yang sulit dicapai semua kawasan, harusnya juga sudah tertangani semua lokasi.

Berdasarkan gambaran tersebut, jangankan untuk kawasan yang berada jauh dari jalur utama (agak pedalaman) yang sulit jalur transportasi, bahkan untuk titik yang transportasi yang lancar dan terhubung pun, belum berjalan maksimal. Berita bencana pun berlalu begitu saja. Publik nasional, barangkali sudah menganggap bahwa semuanya sudah baik-baik saja, seperti sedia kala –atau bahkan seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Dalam penanggulangan bencana, tanggal 8 Januari 2026, Presiden sudah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuan utama Satgas adalah mempercepat pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi di wilayah terdampak. Banyak hal sudah dilaksanakan, termasuk penyaluran bantuan bagi penyintas untuk rumahnya yang rusak. Namun demikian, prosesnya harus digenjot, walau tidak menutup mata kondisi daerah yang tidak sederhana tantangannya.

Dengan cara pandang sebagai “bencana alam”, pertanggungjawaban ekologis atas apa yang memicu bencana, sepertinya tidak menjadi perhatian maksimal. Padahal sangat penting bagi Pemerintah untuk memastikan semua pihak yang berkontribusi atas kerusakan ekologis, untuk mendapatkan ganjarannya.

Saya kira penting memberi catatan soal bagaimana sesungguhnya roadmap pemulihan bencana? Jangan-jangan pemerintah tidak memiliki jalan penyelesaian bencana dengan baik dan teratur. Pemerintah mungkin hanya berpikir bahwa bencana soal uang dan memberi kompensasi. Satgas menyebut penanganan sawah masyarakat masih 2%, harusnya dilihat sebagai hal yang sangat serius.

Bukankah seharusnya pemerintash memastikan bagaimana publik dapat mengakses berbagai perkembangan yang terkait dengan pemulihan bencana? Lalu bagaimana pula memastikan agar penyintas terlibat penuh dalam berbagai tahapan prosesnya.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment