Catatan dari Eddy OS Hiariej dan Zainal Arifin Mochtar
Ada satu catatan, saya kira menarik untuk memahami masing-masing pilihan –walau setuju atau tidak berada pada ranah yang lain lagi. Dengan perbandingan itu, di sisi …
Ada satu catatan, saya kira menarik untuk memahami masing-masing pilihan –walau setuju atau tidak berada pada ranah yang lain lagi. Dengan perbandingan itu, di sisi …
Saya tidak ingin mengulang lagi beda antara kritik dan hina. Konsep kritik dan hina sudah pernah saya bahas dalam satu tulisan sebelumnya. Dua hal ini …
Sejumlah akademisi mengajukan permohonan pengujian pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru ke Mahkamad Konstitusi. Namun putusan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Pengujian ini …
Ada sejumlah delik yang dapat digolongkan ke dalam kategori pencemaran nama baik dan penghinaan. Posisi sejumlah pasal yang mengatur tentang delik-delik tersebut disebut sebagai ancaman …
Dissenting opinions dimungkinkan muncul dalam putusan mahkamah. Dissenting opinions merupakan pendapat berbeda dari sisi substansi yang mempengaruhi perbedaan amar putusan, dan ia harus dituangkan dalam …
Pada tanggal 4 Desember 2006, sembilan Hakim Konstitusi memutuskan dengan menyatakan bahwa Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan …
Pencemaran nama baik , dalam bahasa Inggris sering disebut dengan istilah “defamation”. Sejumlah negara membaginya ke dalam “slander”, “calumny”, dan “vilification”. Namun ketiga istilah ini …
Sejumlah pasal penghinaan dalam KUHP sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pasal itu, digarap kembali oleh pembentuk undang-undang ke dalam pasal penghinaan presiden dalam …
Saya pernah menulis, untuk membedakan fitnah dan kritik. Idealnya, pejabat publik memang tidak boleh terlalu baper –istilah yang kerap digunakan dalam dunia yang harusnya memang …