Hukum Lingkungan dan Kesadaran Dampak Perubahan Iklim bagi Indonesia

Sejak awal konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara yang membicarakan kondisi lingkungan hidup di bumi ini, Indonesia sudah terlibat secara aktif. Dalam pertemuan tahun 1972 di Stockholm, misalnya, Indonesia mengirim secara khusus Prof. Emil Salim yang …

Sejak awal konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara yang membicarakan kondisi lingkungan hidup di bumi ini, Indonesia sudah terlibat secara aktif. Dalam pertemuan tahun 1972 di Stockholm, misalnya, Indonesia mengirim secara khusus Prof. Emil Salim yang sejumlah catatannya ditulis dalam buku Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi (Salim, 2010).

Banyak masalah di dunia terkait lingkungan hidup (dan pemanfaatan sumber daya alam). Salah satu yang mendapat perhatian lebih besar adalah perubahan iklim yang disebabkan meningkatnya suhu bumi dan memberi efek pada apa yang disebut sebagai gas rumah kaca.

Saya kira salah satu yang membuat Indonesia bergerak aktif dalam KTT Bumi adalah pada dampak perubahan iklim yang telah dan akan dirasakan negara ini. Indonesia tidak ada pilihan untuk pasif dalam berbagai keadaan iklim yang sedang melanda dunia.

Berbagai fenomena yang tampak dari perubahan iklim kian memberikan tekanan yang berat terhadap degradasi lingkungan. Banjir, tanah longsor, kebakaran, kelangkaan sumber daya air, dan kegagalan panen karena kekeringan, merupakan bentuk ancaman anomali iklim terjadi secara masif. Tingginya frekuensi bencana di Indonesia membuat seluruh wilayah di negeri ini tidak luput dari risiko bencana alam. Risiko setiap individu berada di level mengkhawatirkan karena bencana alam dapat terjadi setiap saat. Dampak perubahan iklim kian nyata dirasakan masyarakat Indonesia (Budianto, 2024).

Berdasarkan jajak pendapat Kompas yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Desember 2023, sebanyak 88,4 persen responden merasakan dampak paling signifikan terkait iklim dan musim menjadi makin tidak menentu. Hal ini berimbas pada munculnya banyak cuaca ekstrem yang membahayakan (tahun 2023, Indonesia mengalami bencana cuaca ekstrem sebanyak 1.155 kejadian –dari 4.938 bencana yang terjadi). Dari bencana tersebut, 265 orang meninggal dan 8,85 juta harus mengungsi karena tempat tinggal rusak (Budianto, 2024).

Di Indonesia sendiri, cuaca ektrem berpengaruh kepada suhu yang bisa mencapai di atas 38 derajat Celsius. Keadaan yang sama juga dialami banyak negara. Badan Meteorologi Dunia menyebut suhu terpanas tahun 2023 rekor sepanjang 174 tahun pemantauan fluktuasi suhu bumi. Italia mencapai 48,2 derajat Celsius, Tunisia hingga 49, Maroko 50,4, dan Aljazair 49,2 derajat celcius (Budianto, 2024).

Berbagai kondisi perubahan iklim juga akan berdampak sangat serius bagi kesehatan (Melo & Rahmadani, 2022). Selain itu, perubahan iklim menjadi ancaman Kesehatan global terbesar abad ke-21 (Prisdiandaru, 2023).

Dengan berbagai dampak yang sudah dirasakan tersebut, jelas menjadi alasan penting keterlibatan suatu negara secara total dalam proses tertentu yang menghasilkan konsensus politik global. Saya kira sangat beralasan ketika Presiden Megawati pada tahun 2002 ikut menghadiri secara langsung KTT Bumi yang dilaksanakan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada tanggal 26 Agustus hingga 4 September 2002. Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari 191 negara dan 109 kepada negara. Ketika dalam kesempatan pidato, Megawati mengajak negara-negara untuk menghasilkan langkah politik kongkret, menjadi ajakan penting untuk mengajak dunia berpikir nyata bagi penanggulangan dampak yang akan terjadi.

Apa yang diatur dalam hukum nasional, yang sudah berlangsung tiga generasi, kita harapkan dapat menjadi modal dalam pembangunan ke depan. Dari UU 4/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Semangat UU 4/1982 terkait pembangunan berwawasan lingkungan, lalu UU 23/1997 menyahuti konsep pembangunan berkelanjutan, dan UU 32/2009 menyahuti isu hak asasi manusia terkait lingkungan bersih dan sehat setelah Indonesia mengamandemen konstitusinya pada tahun 1999-2002.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment