Lima tahun yang lalu, sejumlah orang yang terlibat narkoba divonis mati di pengadilan. Antara lain, seorang perempuan Aceh divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Idi karena terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu. Waktu itu, Vonis mati juga diberikan terhadap suaminya. Vonis hukum mati terhadap laki-laki yang terlibat sabu, sudah banyak diputuskan oleh pengadil. Tetapi untuk perempuan, di Aceh sepertinya belum ada yang lain hingga sekarang.
Bagi saya, ada hal menarik lain dari kasus ini, yakni bukan saja soal bagaimana peran perempuan ini dalam kasus narkoba, namun lebih dari itu, tentang bagaimana posisi terhukum yang bisa mengendalikan bisnis haram dari dalam penjara. Posisi pengendali ini yang menurut saya lumayan menarik. Jika kita simak perjalanan kasusnya, hingga akhirnya perempuan tersebut dianggap punya peran penting dalam bisnis narkoba, maka akan tampak ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kita. Perempuan ini menjadi penghubung suaminya dengan jejaring mafia sabu. Suaminya, tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara di Pekan Baru. Divonis mati karena dianggap terbukti mengendalikan bisnis narkotika.
Perempuan ini ikut mengatur skenario pengiriman. Karena peran inilah, dianggap hakim sebagai peran dominan sehingga diputuskan dengan vonis hukuman mati.
Dalam konteks penegakan hukum, berhukum dengan menggunakan hukum harus menjadi catatan penting. Jika menelusuri berita, kejadian semacam ini beberapa kali terjadi. Orang tertentu memiliki alat komunikasi tersendiri. Setiap razia, ditemukan berbagai alat komunikasi. Sama seperti temuan sel mewah di dalam Lapas, alat komunikasi juga bukan sesuatu yang baru. Di sejumlah tempat, temuan itu sudah berulangkali terjadi, dengan modus dan tampilan yang sedikit berbeda. Harian Serambi Indonesia malah secara ekslusif pernah menurunkan reportase, dengan temuan tanaman ganja di dalamnya.
Keadaan ini mengharuskan ada perhatian ekstra yang harus diberikan oleh pengambil kebijakan. Kita harus membenahi apa yang terjadi dalam realitas penegakan hukum kita. Jangan sampai nanti akan muncul ketidakpercayaan kepada sistem penegakan hukum. Di luar saya, saya sering menemui sentilan-sentilan untuk dunia hukum. Saya membayangkan seperti jalan cerita dalam film-film India. Selalu ada oknum yang menjadi korban dan tiba-tiba ada yang muncul sebagai anak muda. Entah siapa pula yang akan menjadi anak mudanya.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.