Menunggu Lagi Keteladanan

Tertangkapnya sejumlah orang yang selama ini menjadi teladan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya membuat publik berang. Peristiwa tersebut menandakan semakin miskinnya keteladanan sebagai bagian penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Keteladanan tersebut makin …

Tertangkapnya sejumlah orang yang selama ini menjadi teladan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya membuat publik berang. Peristiwa tersebut menandakan semakin miskinnya keteladanan sebagai bagian penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Keteladanan tersebut makin senjakala, karena sejumlah tokoh menjadi panutan. Penangkapan tersebut tentu tidak terjadi tiba-tiba. KPK pasti sudah membuntutinya sejak lama. Banyak pimpinan daerah yang sudah tertangkap. Tampak bahwa kondisi negara kita sedang sangat memprihatinkan.

Jelaslah kondisi bangsa kita sudah member aba-aba akan kebangkrutan keteladanan yang seharusnya menjadi modal social paling besar dalam pembangunan bangsa.

Dari segi konsep, keteladanan adalah sesuatu yang patut dijadikan contoh, seperti perbuatan, kelakuan, sifat, dan sebagainya. Keteladanan lebih kepada sesuatu yang sudah terbentuk dalam diri masing-masing. Orang-orang yang dapat diteladani, maka perbuatan, kelakuan, sifat, adalah sesuatu dalam jiwa yang baik.

Perbuatan, kelakuan, dan sikap tersebut pada dasarnya tidak bisa ditipu. Orang-orang yang memperlihatkan tipu daya yang seolah-olah bias diteladani, disebut dengan munafik. Dalam Islam, paling tidak ada tiga wujud orang munafik, yakni: (1) seseorang yang berbicara tapi tidak seperti apa adanya; (2) seseorang yang berjanji tapi tidak ditepati; (3) seseorang yang diberikan amanah tapi ia berkhianat atas amanah tersebut (Sabda Rasulullah saw).

Orang-orang yang melakukan korupsi pada dasarnya sedag menjadi orang yang munafik. Ketiga syarat yang disebutkan sebagai orang munafik tampil pada setiap sosok yang melakukan korupsi. Indikator kemunafikan dari seseorang yang korupsi, antara lain bisa dilihat pada tidak benarnya berbicara, tidak menepati janji, dan berkhianat terhadap amanah.

Seseorang yang melakukan korupsi, tidak akan berbicara jujur apa adanya. Harta dan uang masuk disembunyikan dengan berbagai cara. Akuntabilitas yang diwajibkan oleh hukum, secara norma diselesaikan dengan laporan palsu, dan semacamnya. Orang yang korup juga tidak bisa dipegang janjinya. Mentalitas tidak jujur menguat dengan sendirinya. Hingga dengan korupsi, menggambarkan ada proses pengkhianatan yang terjadi terhadap amanah yang berikan.

Mengikuti orang-orang yang tersandung kasus korupsi, kita bisa menyaksikan bagaimana sosok-sosok tersebut tidak berbicara apa adanya. Kerapkali kita dengar dari sosok-sosok yang diduga korup, misalnya dengan kata-kata: “bila saya korup, gantung saya di monas”, atau “bila saya korup, potong jari saya”, atau “bila saya korup, hukum mati saya”.

Kata-kata demikian sering terdengar pada pelaku yang kemudian ada yang terbukti korup. Namun ketika ketahuan dan sudah ada keputusan hukum tetap sebagai koruptor, kata-kata yang pernah diucapkan hilang bak di telan bumi.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment