Polisi Tidur

Saat kuliah dengan materi tentang pengendalian sosial, saya memperlihatkan satu gambar polisi tidur yang membuat sebagian besar mahasiswa ketawa. Polisi tidur lebih bisa ditafsirkan sebagai usaha pengendalian dibandingkan alasan lain. Negara ada mengatur tingkat ketinggian …

Saat kuliah dengan materi tentang pengendalian sosial, saya memperlihatkan satu gambar polisi tidur yang membuat sebagian besar mahasiswa ketawa. Polisi tidur lebih bisa ditafsirkan sebagai usaha pengendalian dibandingkan alasan lain. Negara ada mengatur tingkat ketinggian polisi tidur yang dimungkinkan. Selebihnya tidak diatur. Ketinggian diatur karena seharusnya terkait dengan kepentingan kesehatan. Sebaliknya, keberadaan polisi tidur justru ingin menghambat laju kendaraan orang yang melewati tempat tertentu. Sekarang ini, secara resmi pihak perhubungan dan jalan raya sudah menyediakan polisi tidur yang tinggal dipasang di tempat tertentu yang diinginkan.

Sulit untuk menjelaskan mengapa dinamakan dengan polisi tidur. Dalam laman pencarian, mengenai alasan tampak berbeda-beda. Untuk keadaan di Indonesia, polisi tidur sudah disebut resmi dalam kamus bahasa Indonesia, dengan makna bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan. Usaha ini, dalam masyarakat, saya bayangkan  seperti satu komunitas yang mempersiapkan bagaimana perilaku anggotanya. Untuk kawasan tertentu, dengan alasan tertentu pula, menghambat laju kendaraan bisa dipahami sebagai usaha mengendalikan perilaku anggota mereka.

Mengapa orang menjaga batas perilaku? Alasan praktisnya bisa bermacam-macam. Ada yang khusus diletakkan di depan tempat-tempat orang banyak. Depan tempat ibadah, biasanya banyak orang yang keluar masuk dan berisiko tinggi. Atau di sekolah-sekolah yang banyak anak-anak. Terutama sekolah dasar dan taman kanak-kanak. Bukankah dengan demikian, polisi tidur lebih jauh bisa dibaca usaha untuk memadukan perilaku yang diharapkan oleh masyarakat dengan mereka yang berkendara? Pengendara yang menggunaan kecepatan suka-suka, mau tidak mau akan memperlambat kendaraannya dan ikut pada kondisi jalan.

Realitasnya untuk kawasan yang sudah diatur sedemikian rupa, laju kendaraan tidak berpengaruh. Bisa jadi alasan ini yang membuat di tempat tertentu, tinggi polisi tidur, terutama yang dibuat masyarakat, sudah tidak masuk akal. Usaha ini dapat dipahami dalam konteks bagaimana mereka menginginkan agar pengendara juga ikut pada keinginan mereka. Saya menyaksikan sejumlah tempat, sudah dibuat polisi tidur yang tinggi, ditempatkan pula beberapa pada tempat yang berdekatan. Secara sekilas, tidak mungkin pengendara melaju kendaraannya dengan normal.

Saya bisa memahami bagaimana masyarakat berharap kendaraan yang lewat di tempat mereka, tidak dengan laju yang suka-suka. Lebih jauh bisa juga dianggap sebagai ruang pemaksaan untuk memberi penghormatan terhadap orang-orang yang berada di tempat-tempat tertentu tadi. Secara tidak langsung, posisi ini bisa sebagai tekanan agar orang-orang memberi hormat untuk orang lain yang menggunakan jalan yang sama. Tidak mungkin memberi hormat saat kendaraan melaju dengan kencang. Risiko kecelakaan, untuk sisi pengguna jalan, mungkin bisa dikurangi. Namun untuk tempat yang sudah dibuat berlapis dan tinggi, tentu juga tidak aman dari risiko bagi pengendara sendiri.

Leave a Comment