Bukankah realitas penting dalam masyarakat kita, tentang rokok yang dianggap sebagai simbol kejayaan dan keberdayaan, sungguh menjadi hambatan yang rumit untuk menolak rokok?
Namun sebagai catatan bahwa sejauh ini pemerintah sudah berhasil melakukan sosialisasi terhadap dampak dari rokok. Dampak rokok terang dan jelas tertera dalam setiap bungkus rokok. Namun sepertinya sosialisasi itu tidak cukup efektif. Penting sekali  mengkaji penyebabnya secara mendalam secara terintegratif oleh peneliti berbagai bidang ilmu.
Hal yang saya tangkap ketika dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mengatur kawasan tanpa rokok, adalah ujung dari kesadaran pemerintah terhadap dampak rokok. Namun untuk menegaskan dampak ini secara terang, pemerintah juga berpikir berulang-ulang. Pendapatan yang menjadi pemasukan penting bagi negara dan daerah, industri tembakau, dan jumlah petani tembakau menjadi alasan yang tidak terhindari.
Secara matematis, semuanya bisa dihitung. Dampak rokok selalu bisa dilihat apa saja kerugiannya. Berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai kebutuhan dampak rokok. Semua akan didapat hasilnya dengan rumus yang tersedia. Jumlah yang harus dikeluarkan ini, lalu dibandingkan dengan potensi pemasukan yang saya sebutkan di atas.
Terus terang saya tidak mau menebak-nebak. Hal yang penting menjadi catatan, dengan filosofi hukum, betapa negara harus melindungi orang yang tidak merokok dari terpapar dampak rokok. Untuk kepentingan ini, saya kira para perokok harus berlapang dada untuk menghindari asap dari rokoknya terhadap bukan perokok.
Saya kira itulah inti dari kepentingan kawasan tanpa rokok. Kepentingan mewujudkan keadilan sosial bagi dampak asap rokok. Kawasan tanpa rokok harusnya bisa membedakan dari perokok yang sepertinya sangat berdaulat dimana-mana. Semua tempat, seolah tidak peduli dengan kawasan tanpa rokok. Apalagi di warung kopi, yang seperti para perkok sangat berdaulat. Umumnya mereka tidak peduli dengan orang yang tidak merokok. Mereka juga tidak peduli, bahwa rokoknya itu turut berdampak secara langsung secara Kesehatan.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.