Sudah berapa kali publik mendapat penjelasan dari pengelola negara tentang mengapa bencana terjadi? Sepertinya belum ada secara terbuka, hingga bencana sudah 33 hari. Penting untuk mengingatkan kembali peran negara –melalui pengelolanya—untuk mengingat apa yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada Alinea keempat, disebutkan tujuan-tujuan penting negara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam ketertiban dunia..
Tujuan yang disebutkan tersebut, dapat dikatakan sebagai prinsip-prinsip fundamental dalam bernegara. Sebelum bencana, merujuk pada tujuan negara tersebut, idealnya segenap bangsa diberikan pencerahan. Namun ketika bencana sudah terjadi, pengelola negara harus berdiri di barisan paling depan dalam menyelamatkan kepentingan seluruh bangsanya. Bukan justru ngumpet, tidak mau tahu, dan biar rakyat hancur-sehancurnya merasakan karya dari para perusak alam, pembabat hutan, pemberi izin alih fungsi lahan dari hutan untuk fungsi lain, termasuk yang paling luas untuk perkebunan sawit.
Ada satu artikel yang ditulis Muhammad Irfansyah Lubis, Matthew Linkie, dan Janice Huay Lee, mengingatkan hal ini. Judul artikel “Tropical forest cover, oil palm plantations, and precipitation drive flooding events in Aceh, Indonesia, and hit the poorest people hardest”. Artikel ini dimuat di PLoS ONE, volume 19 issues 10, Oktober 2024 –setahun yang lalu. Lubis sendiri merupakan Asian School of the Environmental, Earth Observatory Singapore, Nanyang Technological University, yang juga bergabung di Wildlife Concervation Society, New York.
Artikel ini ditulis berdasarkan studi artikel surat kabar lokal dan nasional untuk mengumpulkan informasi tentang banjir antara tahun 2011-2018. Peneliti ini mengeksplorasi pola banjir spasial-temporal dengan kembinasi faktor iklim, topografi, dan lingkungan. Ada 2.029 banjir yang dikumpulkan terjadi di daratan Aceh (20 dari 21 kabupaten/kota). Kejadian yang sangat tinggi pada empat kabupaten. Tren banjir menunjukkan pola peningkatan. Kajian ini sendiri berangkat dari pemahaman bahwa degradasi hutan tropis di daerah aliran sungai akan menyebabkan banjir dahsyat. Selama ini, evaluasi keterkaitan antara penipisan layanan hidrologi dan banjir masih kurang di negara-negara berkembang.
Kajian ini menemukan hubungan penting antara pelestarian hutan dan pencegahan banjir, dan peran tak tergantikan yang dimainkan hutan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama mereka yang terdampak kemiskinan. Kajian ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor yang saling terkait ini dalam rencana dan kebijakan penggunaan lahan dan pembangunan ekonomi di masa mendatang.
Hal semacam ini harusnya diperhatikan oleh negara. Jangan sampai negara tidak berpihak kepada warganya yang akhirnya merasakan semua derita yang diakibatkan oleh bencana. Sedangkan negara memberi ruang ekslusif bagi para perusak hutan atas dasar izin dalam rangka meningkatkan pendapatan. Ketika sewaktu-waktu terjadi konflik antara warga dengan para perusak hutan, tak jarang, negara berada di belakang mereka, yang rata-rata para korporat yang menambahkan kekayaan dengan membuat semakin banyak derita.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.