Perumusan Pancasila melibatkan pemikiran banyak tokoh. Sejak dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), berbagai pemikiran sudah mulai muncul untuk dapat melahirkan apa yang kemudian disebut sebagai dasar negara Pancasila.
Ada satu catatan kritis diberikan RM. A. B. Kusuma terkait BPUPKI ini. Pencantuman kata Indonesia pada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dinilai kurang tepat, mengingat badan ini dibentuk oleh Rikugun (Angkatan Darat Jepang), Tentara ke XVI, yang wewenangnya hanya meliputi Pulau Jawa dan Madura saja. Ketika BPUPK sudah menyelesaikan tugasnya di Jawa, Cuo Sangi In baru dibentuk pada bulan Mei 1945, dan Cuo Sangi In Sumatra hanya bersidang satu kali, 27 Juni – 2 Juli 1945 (di Jawa delapan kali) (Kusuma, 2004).
Barangkali hal tersebut yang menjadi alasan dalam buku lebih dominan disebut Badan Penyelidik atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan saja. Bahkan bukunya sendiri berjudul Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha-oesaha Persiapan Kemerdekaan.
Buku ini juga mencatat proses perumusan Pancasila, dengan berbagai catatan kritis di dalamnya. Perjalanan pembentukan Pancasila yang merupakan dasar negara yang dibentuk setelah bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. Proses perumusan Pancasila melalui beberapa tahap sidang yang melibatkan banyak tokoh penting seperti Soekarno, M. Yamin, dan Soepomo. Pada waktu itu, pemikiran Soekarno mendapat sambutan secara aklamis dan Pancasila dianggap sebagai preferensi pemikiran Soekarno. Pancasila adalah hasil akhir sidang penyidik atas sumbangan beberapa tokoh seperti M. Yamin, Soepomo dan Soekarno. Dalam pemikiran ketiga tokoh tersebut terdapat titik singgung yakni sama-sama membahas tentang nasionalisme, Ketuhanan, hubungan antar bangsa dan demokrasi. Beranjak dari kombinasi tersebut, sesungguhnya Pancasila rangkuman dari sejumlah pemikiran (Hasanah & Budianto, 2020).
Sejarah untuk menentukan hari lahirnya Pancasila berlangsung lama. Pembahasan menjadi debat yang sangat akademis, sehingga dibuktikan berdasarkan fakta-fakta sejarah yang ada (Santika, 2021). Sejumlah perdebatan akademis lainnya yang terjadi antara lain pada pilihan trisila, ekasila, hingga pancasila (Razuni, 2023). Secara filosofis, proses pembentukan Pancasila sendiri berasal dari pemikiran sejumlah tokoh. Setidaknya pemikiran yang muncul dalam siding-sidang BPUPKI menggambarkan proses ini berlangsung panjang. Pancasila kemudian dikerucutkan dalam pidato Soekarno. Ada perbedaan yang disebutkan dari tokoh-tokoh lainnya, karena Soekarno menyampaikan pandang dasar negara dengan ideologi negara yang sama dengan philosofische grondslad yang berarti fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan Indonesia merdeka (Amani, 2023).
Proses perumusan Pancasila tidak boleh dilupakan sebagai bagian dari perjalanan sejarah dasar bangsa (Wiratmadinata, 2023). Posisi sejarah ini sangat penting dalam menjaga agar dalam praktik pelaksanaannya sesuai dengan cita-cita Pancasila (Wiratmadinata, 2021). Cita-cita yang menentukan bagaimana bernegara hukum Pancasila (Wiratmadinata, 2022).
Berbagai perkembangan sejarah memiliki konteksnya masing-masing. Ada diskusi terkait posisi 1 Juni ini terutama dalam hal membedakan trisila, ekasila, dan pancasila yang muncul dalam waktu yang berbeda. Ketika pancasila diputuskan terkait waktu lahirnya tanggal 1 Juni, pada prinsipnya berpegang pada panca-sila yang telah disepakati.